20 Kejahatan Yang Bisa Berujung Hukuman Mati Di Korea Utara


Hukuman mati tidak hanya ada di Indonesia tetapi beberapa negara lain juga menerapkan hukuman ini salah satunya adalah Korea Utara. Berbicara mengenai Korea Utara tentu masih segar di ingatan kita baru-baru ini diberitakan bahwa pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghukum mati Menteri Pertahanan Hyon Yong Chol dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.

Kim Jong Un-Hukumana Mati

Seperti yang kita ketahui bahwa hukuman mati ditembak dengan senjata anti-serangan udara seperti itu terbilang sangat sadis karena tidak manusiawi apalagi kesalahan yang dilakukan oleh sang Mentri Pertahanan terbilang ringan yaitu hanya tertidur saat menghadiri sebuah acara militer yang dihadiri oleh Kim Jong Un. Menurut sang pemimpin, perilaku tersebut patut diganjar hukuman mati karena tidak menghormati dirinya.

Nah, ternyata selain hal diatas inilah 20 kejahatan yang bisa berujung hukuman mati di Korea Utara. Penasaran ? yuk mari kita simak tulisan dibawah ini.

1. Membahayakan kedaulatan negara
2. Terorisme
3. Pengkhianatan
4. Perusakan atau penghancuran
5. Mengkhianati rakyat
6. Pembunuhan berencana
7. Melakukan perusakan atau penghancuran sumber daya  yang disiapkan untuk perang dan fasilitas militer
8. Menguasai properti milik negara
9. Merusak atau menghancurkan properti negara dengan sengaja
10. Pemalsuan uang
11. Menyelundupkan perhiasan atau metal berwarna ke pasar gelap
12. Menjual sumber daya negara
13. Penyelundupan narkotika
14. Kejahatan yang mengakibatkan kematian
15. Kejahatan yang mengakibatkan cedera tubuh
16. Penculikan
17. Perkosaan
18. Mencuri properti milik negara
19. Kabur dari penjara
20. Menyebarkan mata uang asing

Baca Juga:
  1. 5 Eksperimen Mengerikan Yang Di lakukan Pada Manusia  
  2. Inilah Drama Korea "Jadul" Yang Romantis Dan Digemari Hingga Sekarang
Itulah daftar kejahatan yang bisa berujung hukuman mati di korea utara, bahkan apabila pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang terbilang berat dan serius maka bukan hanya terpidana yang di hukum mati tetapi seluruh anggota keluarganya hingga 3 generasi juga di eksekusi.




Loading...