Kota Banda Aceh Melarang Perayaan Tahun Baru


Hari ini merupakan,hari pertama di tahun 2015, banyak orang merayakan kedatangan tahun baru setiap tahunnya. Mereka melakukan banyak kegiatan dalam merayakan tahun baru setiap tahunnya seperti pergi ke tempat wisata,menyalakan api unggun dan lain sebagainya hingga malam tahun baru berakhir.

Namun beda halnya di Kota Banda Aceh,pemerintah kota disana sebelum datangnya malam tahun baru mereka telah memberi pengumuman agar masyarakat kota Banda Aceh tidak ada yang merayakan malam Tahun Baru.
Kota Banda Aceh Melarang Perayaan Tahun Baru

Menurut Wali Kota Banda Aceh setiap melakukan perayaan pergantian tahun,tidak lepas dari yang namanya melakukan berbagai macam pesta dan melakukan hura-hura bahkan dijalan-jalan raya sekalipun,ia lalu melanjutkan bahwa hal semacam ini bukanlah hal yang patut untuk dicontoh oleh kaum muslimin,terkhusus pada kotanya. Ini juga mengingat Aceh dikenal sebagai serambi mekah.

Walaupun sudah diberi pengumuman dan himbauan agar tidak meryakan malam pergantian tahun ,tetap saja keadaan kota Banda Aceh ramai,baik dari pejalan kaki maupun berkendara mobil/sepeda motor.

Pelarangan merayakan tahun baru ini telah di sepakati jauh hari sebelum malam tahun baru tiba, pelarangan ini disepakati melalui rapat Forkopimda. Pelarangan ini juga diperkuat oleh keputusan atau fatwa yang dilayangkan oleh MPU Banda Aceh.

Kemudian untuk lebih efisiennya ,pelarangan ini semakin gencar dilakukan oleh pemerintah kota Banda Aceh menjelang malam pergantian tahun tiba,mulai dari diluncurkannya mobil-mobil pernerangan ke seluruh sudut kota Banda Aceh dan juga pemerintah kota Banda Aceh gencar memberi selebaran-selabaran yang mengimbau agar tidak melakukan perayaan tahun baru.

Tidak hanya melalui selebaran ,media elektronik pun ikut andil dalam memberi imbauan-imbauan ini,yaitu dengan pesan singkat yang disebar ke seluruh masyarakat kota Banda Aceh. Baliho pelarangan dipasang di setiap sudut yang diperkirakan akan menjadi pusat keramaian,begitu juga dengan warung-warung atau toko-toko diimbau agar menutupnya sebelum pukul 11 malam.

Walaupun imbauan ini telah gencar dilakukan ,pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat membendung warga Banda Aceh maupun yang dari luar kota untuk merayakan Tahun Baru dan menghabiskan malam Tahun Baru di pulau sabang,yaitu salah satu tujuan wisata terpopuler di indonesia.



Loading...