7 Peraturan Unik Ini Hanya Ada di Indonesia


Peraturan Unik Ini Hanya Ada di Indonesia
Peraturan dalam suatu daerah dibuat untuk mewujudkan  ketertiban dan mempermudah pemerintah untuk melaksanakan tugasnya. Namun beberapa daerah menerapkan  peraturan unik yang mungkin tidak kita temukan di daerah lain.  Misalnya menikahkan  paksa pasangan muda yang pacaran diluar batas jam malam,  ada juga yang mentransfer gaji ke rekening sang istri.

Apa lagi ya peraturan unik yang ada di Indonesia ?  berikut setidaknya ada 7 peraturan unik yang hanya ada di Indonesia yang mungkin belum Anda ketahui.

1. Peraturan Nikah Paksa di Purwakarta
Cemas melihat tingkah remaja  yang berpacaran di luar batas,  Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerapkan aturan unik. Para muda-mudi yang berumur dibawah 17 tahun dilarang bertamu dan berpacaran diatas pukul 09.00 malam. Bagi yang kedapatan melanggar aturan akan ditegur secara adat  daerah setempat, jika ada yang melanggar sebanyak 3 kali akan dinikahkan paksa. Selain membuat peraturan unik ini,  Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga memasang kamera pengintai CCTV di setiap sudut dan menempatkan petugas jaga untuk mengawasi para remaja  yang berlaku Di luar batas

Setelah satu bulan peraturan ini diluncurkan, setidaknya sudah ada tiga puluh pasangan yang melanggar peraturan ini. Namun dari sekian banyaknya pasangan yang melanggar tersebut hanya ada satu pasangan yang di paksa untuk menikah karena telah di Ingatkan sebanyak tiga kali tetapi tetap saja melanggar.

Sebenarnya peraturan ini banyak menuai kontroversi,  ada beberapa orang yang pro dan kontra terhadap peraturan unik ini. Menurut mereka peraturan nikah paksa ini bisa dikatakan adalah sesuatu yang melanggar hak asasi anak, mereka bahkan membuat petisi di sebuah situs  dunia maya untuk menolak peraturan ini. Namun bagi yang mendukung peraturan ini menganggap bahwa peraturan Ini adalah sebuah pencerahan demi kebaikan daerah itu sendiri

2. Satu Hari Tanpa Nasi di Depok
Nasi adalah makanan pokok sebagian penduduk Indonesia, kita pernah mengalami Swasembada beras beberapa tahun yang lalu.  Namun sekarang beras sebagai bahan membuat nasi harus selalu diimpor karena produksinya lebih sedikit dari permintaannya. Hal inilah yang membuat beberapa daerah mengkampanyekan untuk mengganti nasi dengan bahan pangan karbohidrat lainnya,  salah satu daerah tersebut adalah Depok.  Pemerintah kota Depok pernah  mengeluarkan peraturan unik yaitu satu hari tanpa nasi  yang diberlakukan mulai  tanggal 9 Februari 2012. Hari Selasa ditetapkan sebagai hari tanpa nasi, para pedagang dilarang berjualan nasi pada hari itu.

Untuk mengganti nasi, para pedagang ini menyediakan singkong serut yang dimasak menyerupai nasi. Selain itu, mereka juga membuat kentang dan bakwan jagung agar konsumen lebih kenyang. Peraturan ini menuai banyak kontroversi,  beberapa pegawai ada yang menderita sakit maag karena tidak terbiasa tidak makan nasi. Ada juga yang akhirnya harus pergi jauh untuk mencari nasi di hari selasa karena dilarang memakan nasi di Depok.

Namun akhirnya program ini tidak bertahan lama, ketika walikota Depok berganti maka peraturan ini pun langsung dihapus karena dinilai tidak ada dampak perubahan yang signifikan. Sebagai penggantinya,  walikota yang baru raja menggantikan walikota terdahulu membuat program yang menganjurkan warganya untuk menanam singkong dan jagung di halaman rumahnya masing-masing.

3. Beli di PKL Kena Denda 1 Juta
Membeli barang-barang di pedagang kaki lima memang lebih murah  daripada di toko atau di mall,  namun pedagang kaki lima yang menjamur ini terkadang membuat tata kota menjadi tidak rapi dan mengganggu kepentingan umum lainnya. Bahkan, pedagang kaki lima selalu menjadi momok bagi pemerintah di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya. Beberapa peraturan sering kali dibuat untuk menertibkan pedagang kaki lima ini,  bahkan di Bandung menetapkan denda satu juta rupiah bagi siapa saja yang membeli barang-barang di kaki lima khususnya pedagang yang berjualan di zona merah yang mana kawasan ini adalah kawasan haram untuk para PKL.

Larangan ini tercantum pada peraturan daerah No.4 Tahun 2011, tetapi baru diaktifkan tahun lalu. Wilayah zona merah yang diharamkan untuk para PKL meliputi Jalan Merdeka,  Asia Afrika,  dalam kaum, Kepatihan, Otto Iskandardinata dan Dewi Sartika. Dari ke-7 kawasan  ini,  kawasan Kepatihan,  merdeka, dalam kaum dan Dewi Sartika menjadi zona khusus yang lebih diperhatikan. Jika anda berjalan-jalan ke Bandung maka ada spanduk raksasa yang menuliskan peraturan ini,  bahkan ada beberapa petugas yang senantiasa berjaga untuk memantau warga yang melanggar peraturan ini. Dengan adanya larangan seperti ini maka pemerintah daerah kota Bandung berharap para pedagang PKL menjadi Jera dan tidak betah untuk berjualan di sana

4.  PNS Wajib Menggunakan Batu Akik di Purbalingga
Batu akik  sempat menjadi populer beberapa tahun terakhir ini,  bahkan para pedagang batu akik bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dengan berjualan batu akik.  Selain itu,  efek lainnya dari batu akik ini yaitu membuat beberapa daerah penghasil batu akik pun menjadi terangkat namanya dan dikenal luas  oleh kalangan masyarakat.

Salah satu daerah penghasil batu akik yang yang cukup populer di Indonesia adalah Purbalingga.  Purbalingga Dikenal sebagai salah satu daerah asal  penghasil batu akik klawi . Untuk memperkenalkan batu akiknya maka pemerintah Purbalingga mengeluarkan peraturan yang cukup unik yaitu mewajibkan para PNS atau pegawai pemerintahan Purbalingga untuk menggunakan batu akik klawi  ini setiap hari.

5. Pemerintah Gorontalo Mentransfer Gaji PNS ke Rekening Istri
Memberi nafkah keluarga adalah kewajiban seorang suami, mungkin inilah dasar pemerintah provinsi di Gorontalo menerapkan kebijakan mentransfer gaji pegawai pemerintahan yang sudah menikah ke rekening sang istri. Keputusan Gubernur Gorontalo ini berlaku sejak 1 Maret 2012,  dengan adanya kebijakan ini gubernur Gorontalo berharap keharmonisan rumah tangga para pegawainya bisa tetap terjaga. Program dari gubernur Gorontalo ini bisa dikatakan cukup berhasil dan banyak yang ingin kebijakan ini dilanjutkan,  bahkan beberapa pegawai yang gajinya ditransfer ke rekening istri sangat senang karena menurut dia kebijakan ini dinilai bisa mencegah bujukan korupsi  dari sang istri.

6. Dilarang Merokok di Desa Bone-Bone
Bagi para perokok meninggalkan kebiasaan merokok tidaklah semudah membalikan telapak tangan, meskipun mengetahui bahayanya banyak perokok yang tidak kuasa menahan dan menghentikan kebiasaan ini. Bahkan yang lebih parahnya lagi yaitu mereka terkadang menganggap rokok sama pentingnya dengan makan atau minum

Menghentikannya saja susah apalagi mengajak orang satu kampung untuk berhenti merokok maka itu sepertinya adalah sesuatu hal yang mustahil,  tetapi itulah yang dilakukan oleh Idris mantan kepala desa bone-bone Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan. Dahulu Ia mampu menghisap 16 batang rokok dalam sehari,  bahkan Ia adalah salah satu pedagang rokok dan menghasilkan untung yang sangat besar dari penjualan rokok tersebut. Kemudian Ia memperhatikan setiap acara di desa, dimana selalu ada anak-anak yang juga ikut merokok mengikuti kebiasaan mereka. Hal itulah yang membuatnya khawatir dan sadar bahwa merokok bisa merusak generasi penerus desa bone-bone

Idris pun bertekad untuk membebaskan desanya dari rokok, Ia membuat suatu peraturan unik yaitu dilarang merokok  atau menyimpan rokok di desanya. Hal ini bukan sekedar imbauan belaka, apabila ada warga yang melanggar peraturan ini maka akan dikenakan sanksi denda dan sanksi sosial yaitu berupa membersihkan masjid desa atau fasilitas umum lainnya. Akhirnya kerja keras Idris membuahkan hasil,  desa bone-bone dinobatkan sebagai  desa pertama yang terbebas dari asap rokok di dunia. Idris pun mendapatkan banyak penghargaan baik itu di tingkat nasional maupun internasional karena prestasinya ini.

7.  Warga Kurang Mampu Bayar PBB Dengan Sampah di Gorontalo
Menerapkan wajib pajak untuk warga kurang mampu menjadi dilema bagi pemerintah,  di satu sisi pajak memang penerimaan utama pemerintah untuk menjalankan pelayanan  masyarakat namun di sisi lain pemerintah juga berkewajiban membantu warganya yang kurang mampu.  untuk menyelesaikan masalah ini Wwlikota Gorontalo,  Marten Taha memperbolehkan warganya yang kurang mampu untuk membayar pajak bumi bangunan atau PBB dengan menggunakan sampah yang produktif.

Cara ini membawa dua manfaat,  selain membantu masalah keuangan warga ternyata langkah ini juga efektif di dalam menanggulangi sampah yang bisa didaur ulang. Selama ini sampah produktif tidak terlalu diperhatikan,  dengan langkah ini pemisahan sampah produktif menjadi lebih efektif karena warga Sendiri yang memisahkannya. Semua barang bekas yang layak didaur ulang akan dibayar oleh bank sampah sesuai dengan harga yang telah disepakati, selanjutnya sampah-sampah itu akan dibuat produk kerajinan yang kembali memiliki nilai ekonomis.


Itulah 7 peraturan unik yang hanya ada di Indonesia.  Bagaimana, unik bukan ?  selagi peraturan yang dibuat menguntungkan kita sebagai masyarakat maka Kenapa harus ditolak tetapi  sebaliknya,  kita  harus mendukung agar kebijakan-kebijakan tersebut bisa terlaksana dengan baik.


Loading...