Cara Praktis Dan Mudah Untuk Memblokir SMS Penipuan Berkedok Undian


Pernakah anda mendapatkan pesan singkat atau SMS dari nomor yang tidak dikenal dan dinyatakan memenangkan undian, pura-pura nyasar dan bahkan yang sempat menjadi booming beberapa waktu lalu adalah sms “Mama Minta Pulsa” ? Jika iya maka jangan khawatir karena saat ini ada cara praktis dan mudah untuk memblokir SMS penipuaan tersebut.

Cara BLokir SMS Undian Palsu

Ngomong-ngomong masalah sms penipuan tentunya hal ini sangat menggangu bagi pengguna seluler karena tidak sedikit orang yang telah tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sehingga untuk mengatasi hal ini pemerintah dan pihak terkait telah melakukan kerja sama agar hal ini tidak akan terjadi lagi.

Nah, bagi anda yang sering mendapatkan sms penipuan berkedok undian dan sebagainya coba cara dibawah ini seperti yang dianjurkan oleh Divisi Humas Mabes Polri untuk memblokir sms tersebut. Penasaran bagaimana caranya ? yuk langsung kita simak tulisan dibawah ini.

1. TELKOMSEL
Bagi anda yang menggunakan kartu dari provider Telkomsel maka gunakan format dibawah ini untuk memblokir SMS penipuan tersebut.

Format SMS : penipuan#nomor penipu#isi SMS tipuan dan kirim ke 1166

Contoh : Penipuan#0812123456#selamat anda mendptkan 1 unit mobil Avanza dari Telkomsel poin…dst lalu kirim ke 1166.

2. XL
Bagi anda yang menggunakan kartu atau provider dari XL Axiata maka gunakan format sms dibawah ini untuk memblokir sms penipuan tersebut.

Format SMS :Lapor#Nomor yg di gunakan utk menipu#kasus yg di keluhkan lalu krm ke 5883.

3. INDOSAT
Nah yang terkahir bagi anda menggunakan layanan dari provider Indosat maka bisa menggunakan format sms dibawah ini untuk memblokir sms penipuan tersebut.

Format SMS : SMS(spasi)Nomor pengirim SMS penipuan(spasi)isi SMS penipuan, kirim ke 726.

Itulah cara praktis dan mudah untuk memblokir sms penipuan berkedok undian sehingga dengan adanya informasi ini semoga tidak ada lagi orang yang tertipu. Layanan ini bisa digunakan oleh seluruh pengguna seluler dan tidak dipungut bayaran alias gratis.

Satu lagi, ini khusus buat anda yang berkecimpung didunia bisnis online. Apabila anda mengalami penipuan saat bertransaksi online maka bisa melaporkan hal tersebut ke email ini, “cybercrime@polri.go.id” , jangan lupa sertakan nomor rekening dan kronologisnya.

Jika hal ini menurut anda bermanfaat, maka silahkan share dan beritahu keluarga dan orang terdekat anda.


Loading...