Inilah Perbedaan Antara Kartu Indonesia Sehat Dan BPJS


Pada 1 januari 2014 lalu pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat indonesia yang telah mendaftar menjadi anggota BPJS tersebut. BPJS ini sendiri tidak gratis karena setiap anggota nya diwajibkan untuk menyisihkan sebagian kecil pendapatan mereka untuk membayar setiap bulan sesuai dengan kelas yang diambil oleh peserta.

Perbedaan BPJS dan KJS

Namun belum genap 1 tahun program ini berjalan, pemerintah telah mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat dan JKN yang mempunyai fungsi hampir sama dengan BPJS. Tentu saja masyarakat dibuat bingung akan hal ini dan bertanya-tanya sendiri didalam hati, kenapa pemerintah mengeluarkan kartu yang serupa ?

Seperti yang kita ketahui BPJS dibentuk pada zaman pemerintahan SBY-Boediono, namun seiring pergantian presiden maka berbeda pula lah kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden terpilih saat ini.

Nah, bagi anda yang masih penasaran dan bingung persamaan dan perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan BPJS maka coba simak tulisan dibawah ini.

Persamaan: 

1. Berprinsip memberikan bantuan bagi rakyat miskin yang ingin berobat.

2. Bentuknya berupa kartu untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan fasilitas kesehatan.

Perbedaan: 

1. KIS adalah program jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu, sedangkan BPJS merupakan Badan Pengelola-nya.

2. KIS terbatas hanya untuk rakyat miskin dan kurang mampu, sedangkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang juga dikelola BPJS wajib dimiliki warga negara Indonesia baik mampu ataupun kurang mampu. Sebagai catatan, masyarakat kurang mampu telah ditanggung pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berjumlah 86,4 juta jiwa.

3. Wilayah pemakaian KIS bebas dan BPJS terbatas. KIS merupakan kartu yang dapat digunakan di klinik, puskesmas, dan rumah sakit mana pun yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemakaian kartu JKN yang dikelola BPJS hanya terbatas di wilayah yang didaftarkan. Seperti contoh, apabila Anda mendaftarkan klinik di wilayah Jakarta maka kartu JKN yang dikelola BPJS hanya bisa di klinik atau Puskesmas yang telah ditentukan di Jakarta.

4. Pemakaian KIS bisa untuk segala perawatan kesehatan, baik untuk pencegahan maupun pengobatan. Sedangkan dalam praktiknya, kartu JKN yang dikelola BPJS hanya bisa dipakai ketika Anda benar-benar sedang sakit atau dirawat.

5. KIS merupakan kartu kesehatan yang disubdisi oleh pemerintah, masyarakat cukup mendaftar tanpa mengeluarkan biaya. Sebagai kartu jaminan kesehatan, ketika mendaftar kartu JKN yang dikelola BPJS terdapat biaya yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Itulah Beberapa persamaan dan perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan BPJS, semoga bisa membantu para pembaca. Apabila ada kesalahan maka mohon diberi masukan.


Loading...