Sholat tarawih merupakan salah satu ibadah sunah yang dikerjakan oleh umat muslim pada bulan ramadhan. Biasanya sholat tarawih ini dilakukan sesudah sholat Isya dan berlangsung sekitar 1 sampai 2 jam tergantung jumlah rakaatnya, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa jumlah rakaat sholat tarawih di setiap daerah bisa berbeda-beda ada yang 11 dan ada juga yang 23 rakaat termasuk sholat witir.
Nah ngomong-ngomong masalah sholat tarawih, belakangan ini masyarakat Indonesia di hebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan sholat tarawih dengan gerakan super cepat, bahkan saking cepatnya 23 rakaat bisa selesai hanya dalam waktu kurang dari 10 menit. Tentu saja video ini menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen sehingga banyak orang yang penasaran dan mencari kebenaran mengenai video tersebut.
Setelah ditelusuri, rekaman video sholat tarawih tercepat tersebut berlokasi di Blitar, Jawa Timur tepatnya di Pesantren Mambaul Hikam Mantenan. Slaah satu pengasuh pondok pesantren tersebut mengatakan bahwa pesantren ini pertama kali didirikan oleh KH Abdul Ghofur sekitar 160 tahun lalu dan tata cara sholat seperti ini sudah ada sejak dahulu dan telah menjadi tradisi. Tidak ada satupun dari pengasuh pondok pesantren tersebut yang berani mengubah tradisi ini sehingga mereka tetap melestarikannya.
"Saya ini hanya mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh para sesepuh. Kami tidak berani mengubahnya," kata KH Diya'uddin Az-Zamzami, salah seorang pengasuh pesantren Mambaul Hikam
Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa, tata cara sholat seperti ini sah-sah saja dan tidak melenceng dari akidah karena tata cara sholat yang mereka lakukan tidak mengurangi atau menambah gerakan sholat tersebut. Menurut Ia, sholat tersebut bisa cepat karena imam hanya mengerjakan doa yang wajib saja seperti niat, takbirrotul ihram, baca Fatihah plus ayat pendek Alquran hingga salam.
"Doa ruku, kita singkat cukup Subhanallah. Lainnya hanya Allah-Allah saja. Tahiyat akhir juga hanya sampai bacaan shalawat untuk nabi Muhammad kemudian salam," jelasnya.
Jika anda penasaran silahkan lihat videonya di sini.
Bagaimana menurut kalian, apakah tata cara sholat seperti ini diperbolehkan didalam agama atau tidak ?
Nah ngomong-ngomong masalah sholat tarawih, belakangan ini masyarakat Indonesia di hebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan sholat tarawih dengan gerakan super cepat, bahkan saking cepatnya 23 rakaat bisa selesai hanya dalam waktu kurang dari 10 menit. Tentu saja video ini menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen sehingga banyak orang yang penasaran dan mencari kebenaran mengenai video tersebut.
Setelah ditelusuri, rekaman video sholat tarawih tercepat tersebut berlokasi di Blitar, Jawa Timur tepatnya di Pesantren Mambaul Hikam Mantenan. Slaah satu pengasuh pondok pesantren tersebut mengatakan bahwa pesantren ini pertama kali didirikan oleh KH Abdul Ghofur sekitar 160 tahun lalu dan tata cara sholat seperti ini sudah ada sejak dahulu dan telah menjadi tradisi. Tidak ada satupun dari pengasuh pondok pesantren tersebut yang berani mengubah tradisi ini sehingga mereka tetap melestarikannya.
"Saya ini hanya mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh para sesepuh. Kami tidak berani mengubahnya," kata KH Diya'uddin Az-Zamzami, salah seorang pengasuh pesantren Mambaul Hikam
Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa, tata cara sholat seperti ini sah-sah saja dan tidak melenceng dari akidah karena tata cara sholat yang mereka lakukan tidak mengurangi atau menambah gerakan sholat tersebut. Menurut Ia, sholat tersebut bisa cepat karena imam hanya mengerjakan doa yang wajib saja seperti niat, takbirrotul ihram, baca Fatihah plus ayat pendek Alquran hingga salam.
"Doa ruku, kita singkat cukup Subhanallah. Lainnya hanya Allah-Allah saja. Tahiyat akhir juga hanya sampai bacaan shalawat untuk nabi Muhammad kemudian salam," jelasnya.
Jika anda penasaran silahkan lihat videonya di sini.
Bagaimana menurut kalian, apakah tata cara sholat seperti ini diperbolehkan didalam agama atau tidak ?
Loading...