Eksekusi Mati, Indonesia Keluarkan Biaya 200 Juta Untuk Satu Orang


Beberapa hari yang lewat atau tepat pada tanggal 18 januari 2014, Indonesia berhasil menjalani hukuman mati pada 6 orang terpidana kasus narkoba. Eksekusi sendiri dilakukan di dua tempat berbeda yaitu di nusakambangan, cilacap pada pukul 00.30 dan di Boyolali sekitar pukul 00.45.

Langkah ini diambil setelah grasi para terpidana ditolak oleh presiden jokowi sekaligus sebagai efek jera bagi pengedar narkoba di Indonesia. Hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba tidak hanya sampai di sini, bahkan hingga saat ini pemerintah telah merencanakan eksekusi tahap kedua bagi terpidana mati kasus narkoba yang lainya.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, ia mengatakan bahwa hal yang paling memberatkan dalam melakukan hukuman mati adalah biaya yang dikeluarkan sangat besar yaitu negara harus mengeluarkan biaya sekitar Rp.200 juta. Permasalahan inilah yang dia sampaikan pada saat rapat kerja dengan komisi III.

Lebih lanjut dia mengatakan, biaya tersebut mulai dari persiapan hingga eksekusi selesai dijalankan. Untuk pengeluaran terbesar biasanya adalah urusan transportasi dan pengamanan.

"Dalam kaitan dengan eksekusi mati, setiap orang ada jatah biaya Rp 200 juta. Termasuk seluruh kebutuhan yang dibutuhkan sejak persiapan sampai pelaksanaan," kata Prasetyo di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Faktor lain yang membuat biaya eksekusi mati menjadi sangat mahal adalah karena lokasi atau jarak Lapas Nusakambangan yang jauh sehingga hal ini membuat diluar perkiraan.

"Waktu itu disepakati untuk tempat di LP Nusakambangan. Meskipun jauh dan biaya transportasi mahal. Masalah keamanan dan pengawalan butuh pekerjaan ekstra di samping waktu untuk memindahkan (terpidana) dari satu kota ke kota lain," ungkapnya.

Bagaimana menurut kalian, apakah hukuman mati harus tetap dipertahankan atau dihentikan ?


Loading...